Rabu, 28 Oktober 2015

Migrasi

Universitas Gunadarma
Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi 


  


Tugas Mata Kuliah
Softskill:
Migrasi

Kelompok I

Anggota
:
Achmad Fauzi


Fiqih Fadliki Muslim


Fira Qoriah


Hariyadi


Indra Wisona Hartanto


Iyan Sofi Ansori


Leni Kumalasari


Ilham Masri


M. Taqwa  Ramdhani


Adjie Dwi Sandy

Kelas
:
4 KA 44

Dosen
:
Derry Mayendra


Apa itu migrasi ?
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Arus migrasi ini berlangsung sebagai tanggapan terhadap adanya perbedaan pendapatan antara kota dan desa. Namun, pendapatan yang dimaksud bukanlah pendapatan aktual, melainkan penghasilah yang diharapkan (expected income). Kerangka Skematik ini merupakan aplikasi dari model dekskripsi Todaro mengenai migrasi. Premis dasar yang dianut dalam model ini adalah bahwa para migran mempertimbangkan dan membandingkan pasar-pasar tenaga kerja yang tersedia bagi mereka disektor pedesaan dan perkotaan, serta memilih salah satunya yang dapat memaksimumkan keuntungan yang diharapkan. Besar kecilnya keuntungan yang mereka harapkan diukur berdasarkan besar kecilnya selisih antara pendapatan riil dari pekerjaan dikota dan didesa, angka tersebut merupakan implementasinya terhadap peluang migran untuk mendapatkan pekerjaan dikota.
Alasan terjadinya dipengaruhi beberapa faktor.  Berikut beberapa faktor-faktor pendorong terjadinya migrasi di daerah asal :
Makin berkurangnya sumber-sumber alam, menurunnya permintaan atas barangbarang tertentu yang bahan bakunya makin sulit diperoleh seperti hasil tambang, kayu atau bahan dari pertanian.
1.      Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal akibat masuknya teknologi  yang menggunakan mesin-mesin.
2.      Adanya tekanan-tekanan atau diskriminasi politik, agama, suku di daerah asal.
3.      Tidak cocok lagi dengan adat, budaya dan kepercayaan di tempat asal.
4.      Alasan pekerjaan atau perkawinan yang menyebabkan tidak bisa mengembangkan karir pribadi.
5.      Bencana alam, baik banjir, kebakaran, gempa bumi, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.
Kebanyakan migrasi dilakukan guna mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik lagi dibanding daerah asal. Selain faktor pendorong yang menyebabkan maraknya migrasi daerah tujuan juga mengambil bagian yang penting sebagai salah satu faktor terjadinya migrasi. Berikut beberapa faktor-faktor penarik yang mendorong terjadinya migrasi :

1. Adanya rasa superior di tempat yang baru atau kesempatan untuk memasuki lapangan   pekerjaan yang cocok.
1.   Kesempatan mendapatkan pendapatan yang lebih baik
2.   Kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi
3.      Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya : iklim, perumahan, sekolah, dan fasilitas-fasilitas kemasyarakatan lainnya.
4.      Tarikan dari orang yang diharapkan sebagai tempat berlindung
5.      Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang dari desa atau kota kecil.

Berdasarkan penjelasan di atas diketahui bahwa faktor pendorong dan penarik merupakan faktor utama yang menyebabkan migrasi. Rata-rata migrasi disebabkan oleh keadaan ekonomi di daerah asal yang sangat tidak mendukung. Oleh sebab itu, migrasi dijadikan harapan baru dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
Selain ada faktor pendorong dan penarik, ada juga faktor penghambat yang menjadi kendala dalam kegiatan ini. Faktor-faktor penghambat ini bisa berupa penolakan atas kedatangan orang lain di daerah mereka sampai pada tahap melakukan isolasi terhadap daerahnya. Serta pikiran yang takut akan pengambil alihan hasil sumber daya yang ada kepihak lain. Di masyarakat yang tradisional sumber daya merupakan warisan dari nenek moyang mereka yang harus di jaga dan di rawat dengan baik. Karena masih percaya akan kutukan dari nenek moyang. Di tandai dengan masih adanya istilah tanah adat dalam suatu daerah yang mesti dijaga. Bagi daerah yang seperti ini sangat sulit sekali adanya orang asing masuk kedaerah tersebut.

Tetapi untuk saat ini, semua daerah bebas di masuki oleh orang lain asalkan mereka tetap mengikuti tata aturan yang berlaku dikalangan masyarakat. Keterbukaan ini telah membuat terjaadinya alih teknologi yang dibawa pendatang kedaerah tersebut.
 Manfaat dan Kerugian dari Migrasi
Manfaat migrasi diantaranya:
1.pemerataan penyebaran penduduk dan keseimbangan penduduk,
2.pemerataan lahan pertanian dan perkebunan
3.pemerataan pembangunan di setiap daerah
4.mempertebal rasa persatuan dan kesatuan.
5.pertukaran pengetahuan antara penduduk asal dan pendatang.
Selain memberikan manfaat, migrasi dapat pula memberi kerugian terutama migrasi dari desa ke kota (urbanisasi). Kerugian itu antara lain:
1.      Perkembangan desa akan terhambat karena kehilangan tenaga-tenaga produktif.
2.      Tingkat pengangguran di kota semakin tinggi karena mereka datang tidak dengan keterampilan yang cukup.
3.      Memunculkan daerah-daerah kumuh di perkotaan.
4.      Menimbulkan potensi kriminalitas karena desakan ekonomi
Dampak Migrasi Penduduk
Migrasi penduduk baik internal atau nasional maupun eksternal atau internasional masing-masing memiliki dampak positif dan negatif terhadap daerah asal maupun daerah tujuan.
a.       Dampak Positif Migrasi Internasional antara lain :
-          Dampak Positif Imigrasi
5.      Dapat membantu memenuhi kekurangan tenaga ahli
6.      Adanya penanaman modal asing yang dapat mempercepat pembangunan
7.      Adanya pengenalan ilmu dan teknologi dapat mempercepat alih teknologi
8.      Dapat menambah rasa solidaritas antarbangsa

-          Dampak Positif Emigrasi
1.         Dapat menambah devisa bagi negara terutama dari penukaran mata uang asing
2.         Dapat mengurangi ketergantungan tenaga ahli dari luar negeri, terutama orang yang belajar ke luar negeri dan kembali ke negara asalnya
3.         Dapat memeperkenalkan kebudayaan ke bangsa lain

b.      Dampak Positif Migrasi Nasional antara lain :
-          Dampak Positif Transmigrasi
1.      Dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama transmigran
2.      Dapat memenuhi kekurangan tenaga kerja di daerah tujuan transmigrasi
3.      Dapat mengurangi pengangguran bagi daerah yang padat penduduknya
4.      Dapat meningkatkan produksi pertanian seperti perluasan perkebunan kelapa sawit, karet, coklat dan lain-lain
5.      Dapat mempercepat pemerataan persebaran penduduk

-          Dampak Positif Urbanisasi
1.      Dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di kota
2.      Mengurangi jumlah pengangguran di desa
3.      Meningkatkan taraf hidup penduduk desa
4.      Kesempatan membuka usaha-usaha baru di kota semakin luas
5.      Perekonomian di kota semakin berkembang

c.       Dampak Negatif Migrasi Internasional antara lain :
-          Dampak Negatif Imigrasi .
1.      Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
2.      Imigran yang masuk adakalanya di antara mereka memiliki tujuan yang kurang baik seperti pengedar narkoba, bertujuan politik, dan lain-lain.


-          Dampak Negatif Emigrasi
1.   Kekurangan tenaga terampil dan ahli bagi negara yang ditinggalkan
2.   Emigran tidak resmi dapat memperburuk citra negaranya.

d.      Dampak Negatif Migrasi Nasional antara lain :
-          Dampak Negatif Transmigrasi
1.      Adanya kecemburuan sosial antara masyarakat setempat dengan para transmigran
2.      Terbengkalainya tanah pertanian di daerah trasmigrasi karena transmigran tidak betah dan kembali ke daerah asalnya
-          Dampak Negatif Urbanisasi
1.      Berkurangnya tenaga terampil dan terdidik di desa
2.      Produktivitas pertanian di desa menurun
3.      Meningkatnya tindak kriminalitas di kota
4.      Meningkatnya pengangguran di kota
5.      Timbulnya pemukiman kumuh akibat sulitnya mencari perumahan
6.      Lalu lintas di kota sangat padat, sehingga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Stategi atau usaha yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam migrasi penduduk :

Migrasi Penduduk Nasional
Usaha yang dilakukan dalam mengatsi migrasi penduduk lebih menekankan pada dampak migrasi yang bersifat negatif. Beberapa usaha pemerintah untuk menanggulangi permasalahan migrasi, adalah sebagai berikut :
1.      Persebaran pembangunan industri sampai ke daerah-daerah.
2.      Peningkatan pendapatan masyarakat desa melalui intensifikasi dan Koperasi Unit Desa.
3.      Pembangunan fasilitas yang lebih lengkap seperti pendidikan dan kesehatan.
4.      Pembangunan jaringan jalan sampai ke desa-desa sehingga hubungan antara desa dan kota menjadi lancar.
5.      Meningkatkan penyuluhan program Keluarga Berencana untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan



Migrasi Penduduk Internasional.
Strategi kebijakan migrasi merupakan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi dampak negatif yang terjadi. Upaya-upaya tersebut adalah:
1.      Menjalin komunikasi yang lebih intensif antara penduduk kedua negara untuk menghindari terjadinya benturan budaya.
2.      Memberikan peralatan yang lebih baik kepada calon emigran agar mereka menjadi emigran yang baik di Negara tujuan sehingga bisa mencegah terganggunya hubungan baik di antara kedua Negara.
3.      Meningkatnya pemeriksaan kesehatan dan melakukan karantina bagi para calon emigran guna mencegah mewabahnya penyakit tertentu di Negara tujuan para emigran.
4.      Pemeriksaan yang lebih intensif terhadap para calon emigran, baik sebelum berangkat dari Negara asal maupun saat datang di negaratujuan untuk mencegah terjadinya peredaran barang-barang haram.

Contoh kasus migrasi
Kota-kota besar di Indonesia - seperti Jakarta - akan menghadapi persoalan bertambahnya penduduk akibat migrasi dari desa ke kota. Migrasi tersebut sebagai akibat ajakan dari mereka yang selama ini sudah bekerja di kota kepada mereka yang berada di desa. Ajakan tersebut berhasil karena dua faktor yaitu faktor penarik dan faktor pendorong.
Faktor penarik berupa daya tarik ekonomi dari kota seperti: memberikan pendapatan lebih besar daripada di desa. Sedangkan faktor pendorong berasal dari desa antara lain makin sedikitnya lapangan pekerjaan di desa akibat konversi lahan dari sawah ke perumahan dan industri yang terjadi secara besar-besaran. Bertambahnya penduduk kota setelah lebaran akibat ”migrasi ajakan” ini tentu akan makin menambah besar dan padatnya penduduk kota. Padahal selama ini pun di samping migrasi yang bersifat tetap, kota-kota besar sudah menghadapi masalah berupa migrasi sirkuler atau penglaju. Sebagai contoh Jakarta, penduduk malamnya (atau penduduk tetapnya) berjumlah 9,5 juta jiwa. Tetapi penduduk siang (ditambah dengan para penglaju) bisa mencapai 12 juta jiwa. Para penglaju ke Jakarta tersebut berasal dari wilayah sekitarnya yaitu : Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Bagaimana cara untuk mengatasi terus mengalirnya penduduk dari desa ke kota pasca lebaran maupun yang bersifat penglaju ?
Menerapkan kebijakan kota tertutup seperti pernah diterapkan oleh Ali SAdikin – Gubernur DKI dahulu- jelas tidak efektif. Oleh karenanya satu-satunya jalan adalah menyebarkan kegiatan ekonomi supaya jangan terkonsentrasi di kota-kota besar saja. Khusus untuk Jakarta memang pernah ada usul untuk memindahkan saja ibukota RI dari Jakarta ke kota lain. Tetapi mungkin hal itu akan terlalu mahal. Yang lebih murah adalah memindahkan fungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi nasional. Banyak negara memisahkan pusat pemerintahan dengan pusat  bisnis / ekonominya. AS memiliki pusat pemerintahan di Washington DC tetapi pusat bisnisnya di New York. Australia memiliki pusat pemerintahan di Canberra tetapi pusat bisnisnya di Sidney.
Sedangkan kebijakan bagi kota-kota lain di Indonesia adalah membatasi perkembangan kota lewat penerapan rencana tata ruang yang tegas, menghapus kebijakan-kebijakan yang bias terhadap kota, membangun infrastruktur di pedesaan, dan mengkaitkan kegiatan ekonomi kota dengan desa misal: kegiatan agribisnis di kota yang mengolah hasil dari desa atau pengembangan paket wisata yang lokasinya menghubungan kota dan desa.



DAFTAR PUSTAKA



1.      Wikipedia, “Migrasi Manusia” . 21 Oktober 2015 https://id.wikipedia.org/wiki/Migrasi_manusia
2.      Rullyanda, Dody. “Faktor Pendorong Migrasi, Macam-macam Migrasi dan Manfaat Migrasi” . 21 Oktober 2015 http://dodirullyandapgsd.blogspot.co.id/2015/05/faktor-pendorong-migrasi-macam-macam.html
3.      Lucy Stefani, Delfi . “Makalah Analisis Kependudukan Migrasi “ . 21 Oktober 2015 https://delfistefani.wordpress.com/2012/12/10/makalah-analisis-kependudukan-migrasi/
4.      e-dukasi.net, Tim , “Dinamika Penduduk dan Unsur-Unsurnya” . 21 Oktober 2015 http://genius.smpn1mgl.sch.id/file.php/1/ANIMASI/ekonomi%20dan%20Sosial/Dinamika%20Penduduk%20dan%20Unsur-Unsurnya/materi5.html

5.      Nugroho SBM, Staf Pengajar FE dan Peneliti pada Pusat Studi Dampak Kebijakan Undip Semarang serta alumnus S2 Planologi ITB. 21 Oktober 2015 http://nugroho-sbm.blogspot.co.id/2010/10/migrasi-setelah-lebaran.html

Rabu, 18 Juni 2014

Pengkreditan

Definisi dan Pengertian Kredit 
Menurut Moh. Tjoekam (1999 : 1), kata “kredit” berasal dari bahasa Latin yaitu credere yang berarti percaya atau to believe atau to trust . Sedangkan menurut Thomas Suyatno (1993 : 12), istilah “kredit” berasal dari bahasa Yunani yaitu credere juga yang berarti kepercayaan (truth atau faith). Ada beberapa pengertian kredit secara universal menurut undang-undang Perbankan Indonesia, yaitu : 
“ Penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain dalam hal mana pihak peminjam berkewajiban melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga yang telah ditetapkan. “(Undang-undang Perbankan No. 14 / 1967) 
“ Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan. “(Undang- undang Perbankan No. 7 / 1992) 
“ Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. “(Undang- undang Perbankan No. 10 / 1998)     

Unsur-unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit adalah sebagai berikut :
Kepercayaan, yang merupakan suatu keyakinan pemberi kredit (bank) bahwa kredit yang diberikannya baik dalam bentuk uang, barang atau jasa akan benar- benar diterimanya kembali dalam jangka waktu tertentu dimasa yang akan datang.
Waktu, yang menyatakan bahwa ada jarak antara saat persetujuan pemberian kredit dan pelunasannya.
Risiko, yang menyatakan adanya risiko yang mungkin muncul sepanjang jarak antara saat memberikan dan pelunasannya.
Kesepakatan, yang menyatakan bahwa antara kreditur dan debitur terdapat suatu persetujuan dan dibuktikan dengan suatu perjanjian dimana masing-masing pihak menandatangani hak dan kewajibannya masing-masing. 

Prinsip – prinsip Kredit
Untuk mendapatkan kredit harus melalui prosedur yang telah ditentukan oleh bank / lembaga keuangan. Agar kegiatan pelaksanaan perkreditan dapat berjalan  dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :

a. Character ( kepribadian / Watak )
Character adalah tabiat serta kemauan dari pemohon untuk memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan. Yang diteliti adalah sifat – sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan keluarga. 
b. Capacity ( kemampuan )
Capacity adalah kesanggupan pemohon untuk melunasi kewajiban dari kegiatan usaha yang dilakukan atau kegiatan yang ditinjau dengan kredit dari bank. Jadi maksud dari penilaian kredit terhadap capacity ini untuk menilai sampai dimana hasil usaha yang diperolehnya akan mampu untuk melunasinya pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang telah disepakati. 
c. Capital ( modal )
Capital adalah modal yang dimiliki calon debitur pada saat mereka mengajukan permohonan kredit pada bank. 
d. Collateral ( jaminan )
Collateral adalah barang – barang yang diserahkan pada bank oleh peminjan atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Barang jaminan diperlukan agar kredit tidak mengandung resiko. 
e. Condition of Economic ( kondisi ekonomi )
Condition of Economic adalah situasi dan kondisi, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk satu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh kredit. 
f. Constrain ( batasan atau hambatan )
Dalam penilaian debitur dipengaruhi oleh hambatan yang tidak memungkinkan sesorang melakukan usaha di suatu tempat. 

Disamping formula 6 C di atas, masih ada prinsip kredit yang disebut 4 P, yaitu : 
a. Personality
Personality yaitu penilaian bank tentang kepribadian peminjam seperti riwayat hidup, hobinya, keadaan keluarga ( istri / anak ), social standing ( pergaulan dalam masyarakat serta bagaimana masyarakat tentang diri si peminjam dan sebagainya ). 
b. Purpose
Bank dalam menilai si peminjam mencari dara tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit, dan apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit bak bersangkutan. 
c. Payment
Untuk mengetahui kemampuan debitur dalam mengembalikan pinjaman. Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan tentan prospek kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu jumlahnya. 
d. Prospect
Prospect yaitu harapan usaha di masa yang akan datang dari calon debitur. Ini dapat diketahui dari perkembangan usaha si peminjam selama beberapa bulan atau tahun, perkembangan – perkembangan keadaan ekonomi atau usaha perdagangan sektor usaha debitor, kekuatan keuangan perusahaan yang dilihat dari earning power ( kekuatan pendapatan / keuntungan ) di masa lalu dan perkiraan masa akan datang. 

Macam – macam Kredit
Untuk membedakan kredit menurut faktor – faktor dan unsur – unsur yang ada dalam pengertian kredit, maka perbedaan kredit dapat dibedakan atas dasar : 

a. Sifat penggunaan kredit

1) Kredit Konsumtif 
adalah kredit yang digunakan untuk keperluan konsumsi atau uang akan habis terpakai untuk memenuhi kebutuhannya. 

2)  Kredit Produktif 
adalah kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha, baik usaha – usaha produksi, perdagangan maupun investasi.

b. Keperluan kredit

1) Kredit produksi / ekploitasi
Kredit ini diperlukan perusahaan untuk meningkatkan produksi baik peningkatan kuantitatif yaitu jumlah hasil produksi maupun peningkatan kualitatif yaitu peningkatan kuantitas atau mutu hasil produksi.

2) Kredit Perdagangan 
Kredit ini dipergunakan untuk keperluan perdagangn pada umumnya yang berarti peningkatan utility of place saru suatu barang, barang – barang yang diperdagangkan ini juga diperlukan bagi industri.

3) Kredit Investasi
Kredit yang diberikan kepada para pengusaha untuk investasi, berarti untuk penambahan modal dan kredit bukan untuk keperluan perbaikan ataupun penambahan barang modal atau fasilitas – fasilitas yang erat hubungannya dengan itu. Misalnya untuk membangun pabrik, membeli / mengganti mesin – mesin dan sebagainya. 

c. Kredit menurut cara pemakaian

1) Kredit rekening Koran bebas
Debitur menerima seluruh kreditnya dalam bentuk rekening koran kepadanya diberikan blangko cheque dan rekening koran pinjamannya diisi menurut besarnya kredit yang diberikan, debitur bebas melakukan penarikan selama kredit berjalan.

 2) Kredit rekening Koran terbatas
Sistem ini adanya perbatasan tertentu bagi nasabah dalam melakukan penarikan uang rekeningya, seperti pemberian kredit dengan uang giral dan perubahannya menjadi uang chartal dilakukan berangsur – angsur.

3) Kredit rekening Koran aflopend
Penarikan kredit dilakukan dalam arti maksimum kredit pada waktu penarikan pertamalah sepeuhnya dipergunakan oleh nasabah.

4) Revolving credit
Sistem penarikan kredit sama dengan cara rekening Koran bebas dengan masa penggunaan satu tahun, akan tetapi cara pemakaiannya berbeda.

5) Term Loans
Dalam sistem ini penggunaan dan pemakaian kredit sangat fleksibel artinya nasabah bebas menggunakan uang kredit untuk keperluan apa saja dan bank tidak mau tentang hal itu. 

d. Kredit menurut Jaminan

Kredit ini pada umumnya ada dua yaitu :
Unsecured Loans ( kredit tanpa jaminan ) sering juga disebut kredit blangko.
Secured Loans

Jenis inilah yang digunakan oleh kebanyakan bank di Indonesia yaitu memberikan kredit jaminan. Jaminan kredit dapat berupa tanah, rumah, pabrik dan atau mesin – mesin pabrik, perusahaan serta surat berharga. 

e. Jangka Waktu Kredit

Perbedaan jangka waktu kredit menurut peraturan Bank Indonesia adalah sebagai berikut :
Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang berjangka waktu selama – lamanya satu tahun. Jadi pemakaiannya tidak melebihi satu tahun.
Kredit jangka menengah, yaitu kredit yang jangka waktunya antara satu sampai tiga tahun.
Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang jangka waktunya lebih dari tiga tahun.

Tujuan dan Fungsi Kredit
Tujuan kredit mencakup scope yang luas. Fungsi pokok yang saling berkaitan dari kredit adalah sebagai berikut : 
Profitability: Proftability ini bertujuan untuk memperoleh hasil dari kredit berupa keuntungan yang diteguk dari pemungutan bunga.
Safety: Safety adalah keamanan dari prestasi atau fasilitas yang diberikan harus benar – benar terjamin sehingga profitability dapat benar – benar tercapai tanpa hambatan yang berarti.

Sedangkan Fungsi kredit adalah menyalurkan dana – dana yang dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu fungsi kredit dalam kehidupan perekonomian adalah sebagai berikut :

a. Kredit dapat meningkatkan daya guna daru modal
Artinya bahwa para pedagang kecil dapat menikmati kredit bank melalui PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati untuk memperluas usahanya, mengembangkan usaha dan kesempatan untuk berusaha.

b. Kredit dapat meningkatkan daya guna suatu barang
Dengan bantuan kredit dari PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati tersebut maka para pedagang kecil dapat memproduksi bahan mentah menjadi bahan jadi, berarti daya guna dari bahan tersebut.   

c. Kredit sebagai alat stabilitas ekonomi
Bahwa dalam menghadapi keadaan perekonomian yang kurang sehat, maka kredit dapat sebagai alat stabilitas ekonomi misalnya dalam usaha pengendalian inflasi, peningkatan ekspor serta pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

d. Kredit sebagai jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional
Bantuan kredit digunakan para usahawan untuk memperbesar volume usaha produksinya. Peningkatan usaha nantinya diharapkan akan meningkatkan profit. Bila keuntungan secara kumulatif dikembangkan lagi dalam arti kata dikembalikan ke dalam struktur permodalan, maka peningkatan akan berlangsung terus menerus dan akibatnya pendapatan terus meningkat.

SUMBER : http://www.sarjanaku.com/2012/12/pengertian-kredit-fungsi-unsur-macam.html